Rapat koordinasi RANHAM
2022-12-07 11:00:57
Tasikmalaya - Rabu, 7 Desember 2022. Bertempat di Ruang Rapat Walikota dilaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tingkat Kota Tasikmalaya, yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya serta dihadiri oleh perwakilan dari 25 OPD dan 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM tahun 2022 dan persiapan pelaporan Kota/ Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun 2023. Dimana dalam pelaksanaannya Kota Tasikmalaya sendiri telah meraih predikat Kota Peduli HAM untuk ke-9 kali secara berturut-turut.
Dalam paparannya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa permasalahan HAM tidak hanya sebatas normatif, tapi Pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 RANHAM Indonesia Tahun 2021-2025 menghendaki adanya aksi dalam Pemenuhan, Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) serta peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah KKP HAM.
Pelaksanaan RANHAM di Indonesia saat ini telah memasuki generasi ke-5 (periode 2021-2025), dengan sasaran strategis yang mengarah pada Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan dan Pemajuan HAM terhadap 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu: Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat.
Diharapkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi HAM kali ini dapat membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus melaksanakan pembangunan dalam Bidang Hukum dan dapat menjembatani masyarakat dengan pemerintah terkait dengan P5 HAM.