Uji Publik Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2022
2022-10-20 15:59:23
Tasikmalaya - Rabu, 20 Oktober 2022. Sebagai Rangkaian Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat tahun 2022 dilaksanakan Uji Publik Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Walikota, Bale Kota Tasikmalaya.
Turut hadir Ketua Tim Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Dr. Dedi Djamaludin Malik, Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Dr. Dedi Djamaludin Malik, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya dan peserta uji publik.
Berdasarkan hasil verifikasi kuisioner, Pemerintah Kota Tasikmalaya sementara ini masuk dalam kategori informatif. Kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan Visitasi dan Uji Petik yang dilaksanakan pada hari sebelumnya di PPID Utama yaitu Diskominfo Kota Tasikmalaya dan di SKPD yaitu Inspektorat Kota Tasikmalaya.
Ketua Tim Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Dr. Dedi Djamaludin Malik menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk memastikan kembali bahwa data yang diunggah sesuai dengan data yang ada di lapangan dan mendapatkan statement/argument pro dan kontra dari publik tentang keterbukaan informasi oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sehingga dapat mencari titik temu dari perbedaan pendapat untuk meningkatkan kinerja pemerintah Kota Tasikmalaya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya menyampaikan pada sambutannya, keterbukaan informasi ini sejalan dengan misi Kota Tasikmalaya yang ke 5 (lima) yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”, dimana Pemerintah Kota Tasikmalaya berkewajiban menjamin keterbukaan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas serta untuk mendorong partisipasi publik dalam jalannya penyelenggaraan kegiatan pemerintah.