Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tingkat Kota Tasikmalaya Tahun 2022
2022-07-12 14:10:55
Tasikmalaya-Selasa 12 Juli 2022, bertempat di Krakatau Ballroom Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya mengadakan Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tingkat Kota Tasikmalaya Tahun 2022. Acara dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin,M.Si. Turut hadir Analis Hukum Ahli Madya, Sub Bidang Kajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dani Kusumawan, S.H., M.H., Kelompok kerja rencana aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Pokja Ranham) Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Diseminasi ini berkaitan dengan implementasi Peraturan presiden republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia tahun 2021-2025 menghendaki adanya aksi dalam pemehuhan, penghormatan, pemajuan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya berharap kegiatan ini bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah terkait dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM). Ditegaskan pula bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus berupaya mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia atau P5 HAM di Wilayah Kota Tasikmalaya dan tampil sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022.