Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kota Tasikmalaya

2022-06-02 13:45:54

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup, bersama-sama memperingati HTTS tahun ini dengan melaksanakan pungut puntung rokok dan Sosialisasi Peraturan Daerah no 11 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada hari Selasa, 31 Mei 2022.

Kegiatan ini juga melibatkan kalangan masyarakat yaitu kelompok anak muda seperti Mahasiswa, SBH, Kader Posyandu serta No Tobacco Community (NOTC). Dilaksanakan di 3 titik, yaitu: Taman kota, Alun-alun dan Dada

Kegiatan HTTS Kota Tasikmalaya ini bertujuan untuk:
1). memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran Masyarakan akan Bahaya Rokok Bagi Kesehatan dan juga Lingkungan
2). Sosialisasi Perda KTR Kota Tasikmalaya kepada masyarakat luas.