SATPOL-PP TUTUP SEMENTARA 3 HOTEL

2022-01-20 09:26:59

Tasikmalaya- Pemerintah Kota Tasikmalaya tutup 3 (Tiga) Hotel di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang kerap di pakai sebagai tempat prostitusi online dan pesta minuman keras.

Pada hari Rabu 19 Januari 2022 mulai dari Satpol-PP,Dinas Teknis Disporabudpar,serta Forkopimcam, mendatangi lokasi dan menempelkan segel bahwa hotel tersebut ditutup karena melanggar aturan yang berlaku.

Kepala Bidang penegakan perundang-undangan Satpol-PP Kota Tasikmalaya (Dedi Tarhedi) menyampaikan penyegelan dilakukan bukan tanpa sebab, berbagai proses sesuai aturan sudah di tempuh oleh pihak Satpol-PP melalui bidang Tibum,mengaku tidak pernah mengabaikan aduan masyarakat untuk melakukan pengecekan ke tiga lokasi "Dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi"jelasnya.

Lebih lanjut di katakan oleh sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya (Rita Amelia) ketiga Hotel tersebut melanggar perda kebudayaan pasal 33 dimana hotel tidak boleh di jadikan tempat prostitusi, pembinaan sudah di klaim sudah dilakukan dari ke tiga hotel tersebut.

Rita menambahkan penutupan ini bersifat sementara ketika pemilik pengelola dirasa bisa kembali mau mentaati perda dengan pengawasan ketat tidak menutup kemungkinan bisa kembali di buka mengingat hotel di akui menjadi salah satu potensi pengembangan pendapatan daerah.