PEMUSNAHAN KELEBIHAN SURAT SUARA PEMILIHAN TAHUN 2024
2024-11-26 15:58:13
Tasikmalaya - Selasa, 26 November 2024, Bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Tasikmalaya menghadiri kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024.
Dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Perwakilan BawasluKota Tasikmalaya dan Tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil sortir dan juga pelipatan dimana surat suara yang kelebihan diantaranya surat suara pemilihan Gubernur dan Wali Kota dimana jumlah surat suara Gubernur yaitu 257 lembar dan pilwalkot 2.487 lembar. Beliau juga menambahkan bahwa tujuan dimusnahkannya surat suara kelebihan ini adalah untuk memastikan bahwa surat suara yang ada di TPS adalah surat suara yang sudah sesuai dengan kebutuhan di TPS masing-masing.