PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJASAMA PANDA BINANGKIT
2024-10-01 18:23:48
Tasikmalaya - Selasa, 1 Oktober 2024, bertempat di Ruang VIP Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Panda Binangkit (pelayanan daring bikin akta kelahiran dan kartu keluarga di rumah sakit dan fasilitas kesehatan).
Pj. Wali Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya tentang pelayanan penerbitan perubahan kartu kelurga (KK), akta kelahiran dan kartu Identitas anak (KIA) bagi pasien ibu yang bersalin pada fasilitas kesehatan di kota Tasikmalaya.
Rumah sakit dan klinik yang hadir dalam acara penandatanganan MoU diantaranya :
1. Dinas kesehatan
2. RS. IslamHj. Siti Muniroh Tasikmalaya
3. RSU Permata Bunda
4. RS Jantung JHC Tasikmalaya
5. RSIA Sayang Bunda
6. RSIA Respati Tasikmalaya
7. Klinik Almughni
8. Klinik Azzahra Medika
9. Klinik Mutiara Bunda
10. Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya.
Panda Binangkit adalah salah satu inovasi dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dengan pengajuan dan pencetakan langsung di rumah sakit, fasilitias kesehatan, klinik bersalin atau praktek bidan mandiri yang telah bekerja sama. Dokumen yang dihasilkan adalah akta kelahiran dan update kartu keluarga beserta plus kepesertaan JKN bagi rumah sakit yg telah bekerjasama dengan BPJS (pelayanan 3 in 1).
Diharapkan melalui Panda Binangkit dapat memberikan pelayanan kependudukan yang lebih baik diantaranya :
1. proses administrasi kependudukan, khususnya penerbitan perubahan kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak baru lahir, dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
2. masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
3. terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.