Mutasi dan Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

2024-09-09 19:30:21

Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya gelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas pada Senin, 9 September 2024 di Aula Bale Kota Tasikmalaya. Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/6624/OTDA dan 100.2.2.6/6626/OTDA, serta Surat Kuasa nomor 800.1.3.3/010-BKPSDM/2024 tanggal 9 September 2024, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, M.Pd. melantik sebanyak 40 orang dilantik untuk mengisi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang alami. “Mutasi jabatan merupakan sebuah proses yang biasa terjadi di dalam birokrasi, dan janganlah rotasi ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif, tetapi jadikanlah alih tugas ini sebagai wadah untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar momen alih tugas ini dapat menjadi sarana penyegaran bagi pejabat yang dilantik, sekaligus memberikan motivasi tambahan untuk mendorong perangkat daerah yang dipimpin dalam mewujudkan Good Governance.

Acara pelantikan ini berjalan dengan lancar dan khidmat, dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.