Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS untuk PILKADA 2024
2024-08-12 10:50:52
Tasikmalaya- Minggu, 11 Agustus 2024. Berdasarkan amanat PKPU NO 7 Tahun 2024. KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS untuk PILKADA 2024. Data ini sudah direkapitulasi dari tingkat PPS dan PPK. Data dari hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih pada masa pemutakhiran data.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa data ini mencakup dari 10 kecamatan 69 kelurahan. Namun data Pemilih adalah data yang dinamis, suatu saat bisa berubah karena memuat data perorang, misalnya ada salah satu warga yang meninggal dunia.
Ia juga menyampaikan pihaknya terbuka untuk masukan asalkan apa yang menjadi ketentuan pada PKPU tidak dilanggar, setidaknya ada bukti pendukung yang harus dipenuhi saat ingin menyampaikan kritik dan saran ke KPU.
Diharapkan kedepannya KPU akan menganalisa data pemilih baru dan tentunya dengan mempertimbangkan saran atau perbaikan dari Bawaslu.