KOORDINASI DAN SINKRONISASI PENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI DAN PESTISIDA TAHUN ANGGARAN 2024

2024-06-25 11:53:25

Tasikmalaya - Selasa 25 Juni 2024, bertempat di Hotel Horison Tasikmalaya diselenggarakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida tahun anggaran 2024, yang diikuti oleh para distributor pupuk di Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Indag Provinsi Jawa Barat (secara daring), Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Indag Provinsi Jawa Barat, Plh. Wali Kota Tasikmalaya, Asda 2 Setda Kota Tasikmalaya, para peserta kegiatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Plh. Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si  menyampaikan bahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produksi dan mutu hasil pertanian. Oleh sebab itu, pupuk harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat, yaitu: Tepat Mutu, Jumlah, Jenis, Harga, Waktu Dan Tempat.

Pemerintah memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana pertanian antara lain melalui pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Fasilitasi penyediaan pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk meringankan beban petani serta menjamin ketersediaan pupuk yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebagai informasi saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kota Tasikmalaya tahun 2024:
1. Pupuk Urea Rp. 2.250,- per Kg
2. Pupuk NPK Rp. 2.300,- per Kg
3. Pupuk Organik Rp. 800,- per Kg

Melalui kegiatan ini diharapkan semua mendapatkan informasi, memahami serta dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pengawasan terhadap pupuk bersubsdi di wilayah Jawa Barat khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya.